BeritaTrend.id|– SERPONG — Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama Komisi IX DPR RI dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan inspeksi keamanan pangan di Pasar Modern BSD, Rabu, 11 Maret 2026.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sebagian kecil produk makanan yang mengandung zat berbahaya.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan mendampingi langsung kunjungan kerja rombongan dan yang melakukan pengecekan terhadap sejumlah produk pangan yang dijual pedagang.
Pilar menyampaikan apresiasi atas pengawasan langsung yang dilakukan pemerintah pusat terhadap keamanan pangan di pasar.
Menurut dia, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan bahan makanan yang aman dikonsumsi.
“Pengawasan seperti ini sangat penting agar masyarakat mendapatkan produk pangan yang aman dan layak konsumsi,” kata Pilar saat meninjau pasar.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga mendorong pedagang dan pekerja pasar modern untuk memiliki perlindungan sosial melalui program dan .
Sementara itu, Wakil Ketua, menjelaskan bahwa tim melakukan pengambilan sampel dari sejumlah makanan yang dijual di pasar.
Dari hasil uji cepat tersebut, petugas menemukan indikasi penggunaan rhodamin B pada beberapa produk, termasuk kerupuk.
Zat tersebut merupakan pewarna sintetis yang biasa digunakan dalam industri tekstil, kertas, dan cat, serta dilarang digunakan pada makanan karena berbahaya bagi kesehatan.
“Sebagian kecil sampel menunjukkan adanya kandungan rhodamin B, salah satunya ditemukan pada kerupuk,” ujar Charles.
Ia menegaskan kegiatan pengawasan seperti ini perlu dilakukan secara berkala untuk mencegah peredaran pangan berbahaya di masyarakat.
Charles juga berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait terus memperkuat pengawasan dan pengujian produk pangan di pasar tradisional maupun modern.
(FAISOL.S.Ag)*


