BeritaTrend.id. – Dumai, Riau – Jum’at, 18 Juli 2025 – Peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kota Dumai, Riau, kembali menjadi sorotan.
Warga resah dengan dugaan masuknya miras tanpa izin resmi yang berasal dari Malaysia.
Miras tersebut diduga dibawa melalui jalur laut dan lolos dari proses hukum meski sudah ada upaya penangkapan.
Informasi terbaru menyebutkan adanya kapal bermuatan miras ilegal yang berhasil diamankan, namun tidak ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
Hal ini memicu dugaan praktik pembiaran oleh oknum aparat.
Ketua DPC LSM MAUNG Dumai (Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan), Agung Gumilang, menyoroti keras kejadian ini.
Ia menduga ada oknum yang mencoba “mengamankan” kasus tersebut agar tidak diproses.
“Kami mencium indikasi kuat adanya permainan antara oknum Bea Cukai dan pihak tertentu. Fakta bahwa kapal pembawa miras ilegal dibiarkan tanpa proses hukum jelas mencederai keadilan. Ini bentuk nyata pembiaran!” tegas Agung dalam keterangannya.
Menurutnya, tindakan seperti ini sangat membahayakan masa depan generasi muda serta melemahkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Dukungan Penuh dari LSM MAUNG Provinsi Riau
Merespons hal ini, Ketua DPD LSM MAUNG Provinsi Riau, Wan Ade Syahputra, menyatakan komitmennya untuk mendampingi DPC LSM MAUNG Dumai mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami mendukung penuh langkah DPC Dumai. Bila ada aparat yang terlibat, kami tidak segan melaporkannya ke lembaga berwenang. Kita harus kawal kasus ini sampai ke akar-akarnya,” tegas Wan Ade.
LSM MAUNG menegaskan komitmennya untuk berada di garda terdepan menjaga integritas aparat negara serta mendesak audit dan investigasi terbuka terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.
Desakan Audit dan Investigasi Terbuka
LSM MAUNG menyerukan agar aparat penegak hukum bertindak transparan, profesional, dan tidak bermain mata dalam menangani kasus miras ilegal ini.
Mereka menekankan bahwa negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik kotor yang melemahkan sistem hukum.