BeritaTrend.id. – Serang – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tahun 2025, Selasa (30/7/2025).
Rapat yang digelar di Aula Baduy, Kanwil BPN Banten ini dihadiri langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni, yang juga menjabat sebagai Ketua GTRA Provinsi Banten.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil BPN Banten, Sudaryanto, menyebut Provinsi Banten memiliki luas wilayah sekitar 952.949 hektare dengan estimasi 5 juta lebih bidang tanah.
Dari jumlah tersebut, sekitar 78,79 persen sudah terdaftar, sedangkan sisanya masih belum bersertifikat.
“Setelah proses sertifikasi selesai, PR kita adalah bagaimana tanah tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal, bukan dibiarkan jadi tanah terlantar,” ujar Sudaryanto.
Ia menegaskan peran strategis GTRA tidak hanya pada penataan aset, tapi juga penataan akses.
Salah satu pembahasan utama dalam rapat ini adalah penanganan tanah terlantar, khususnya di Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
“GTRA adalah kunci ketertiban pertanahan di Banten. Maka, penting bagi seluruh pihak mendukung penuh kerja tim ini,” tegasnya.
Sementara itu, Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati, menyoroti tantangan agraria di tengah pesatnya industri dan perumahan di Banten.
Menurutnya, dengan lahan baku sawah (LBS) mencapai 197 ribu hektare, Banten memiliki potensi besar dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Presiden menekankan ketahanan pangan dalam Nawa Cita dan Asta Cita. Maka pertanian rakyat di Banten harus dilindungi dan diberdayakan,” kata Yulia.
Gubernur Andra Soni, dalam arahannya, menekankan pentingnya sinkronisasi lintas sektor antara pemerintah daerah, ATR/BPN, Kementerian LHK, dan instansi lainnya.
Ia meminta seluruh jajarannya, terutama OPD, mendukung pelaksanaan Reforma Agraria sesuai kewenangan masing-masing.
“Ini rapat GTRA pertama saya sebagai Gubernur. Posisi ini sangat strategis untuk kepala daerah. Saya ingin semua pihak fokus pada identifikasi objek dan subjek reforma agraria, penguatan pemberdayaan ekonomi, serta sistem monitoring yang transparan dan melibatkan masyarakat sipil,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat penting, seperti Direktur Landreform Rudi Rubijaya,
Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat Freddy A. Kolintama, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Heri Mulyanto, serta para kepala kantor pertanahan dari seluruh kabupaten/kota di Banten.