BeritaTrend.id.|– Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menempatkan generasi milenial (Y) dan generasi Z sebagai ujung tombak dalam mewujudkan transformasi digital layanan pertanahan di Indonesia.
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN, Asnaedi, mengatakan kedua generasi ini memiliki keseimbangan antara hard skill dan soft skill yang dibutuhkan untuk menciptakan inovasi digital di bidang agraria.
“Kita berharap munculnya generasi Y dan Z yang matang secara ilmu, keterampilan, kepercayaan diri, dan kemauan kuat ini bisa menjadi motor penggerak transformasi digital ATR/BPN. Taruna dan Taruni STPN adalah bagian dari generasi tersebut,” ujar Asnaedi dalam Diskusi Agraria V di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), Yogyakarta, Sabtu (4/10/2025).
Transformasi digital di lingkungan Kementerian ATR/BPN sebenarnya telah dimulai sejak 2024, ketika seluruh Kantor Pertanahan mulai menerapkan Sertipikat Elektronik.
Langkah tersebut menandai babak baru dalam pengelolaan administrasi pertanahan berbasis sistem digital.
Memasuki 2025, pengembangan inovasi berlanjut melalui layanan Peralihan Hak Atas Tanah Elektronik yang kini hampir diterapkan di seluruh provinsi.
Selanjutnya, mulai 2026, sertipikat tanah konvensional dalam bentuk kertas akan menjadi opsi, karena seluruh sertipikat secara bertahap beralih menjadi digital.
Asnaedi menegaskan, digitalisasi ini bukan hanya untuk efisiensi, tetapi juga sebagai langkah strategis mencegah pemalsuan dokumen dan tindak kejahatan pertanahan.
“Transformasi ini untuk memastikan tidak ada lagi sertipikat kertas yang rawan dipalsukan dan merugikan masyarakat,” katanya.
Lebih jauh, ATR/BPN menargetkan pada 2028 seluruh layanan pertanahan sudah sepenuhnya digital (fully digital) dengan penerapan teknologi blockchain dan smart contract.
Teknologi ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi, keadilan, dan keamanan data pertanahan di Indonesia.
Tak hanya itu, kementerian juga tengah menyiapkan Generative Artificial Intelligence (AI) Pertanahan — sistem cerdas yang mengintegrasikan seluruh peraturan, kebijakan, dan petunjuk teknis ke dalam satu basis data pintar.
AI ini dirancang untuk membantu pengambilan keputusan sekaligus berpotensi meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Dengan dukungan AI, sistem layanan pertanahan akan menjadi lebih efisien, akurat, dan berdaya guna bagi masyarakat,” tutur Asnaedi.
Selain membangun sistem digital, Kementerian ATR/BPN juga mendorong STPN untuk melakukan transformasi kelembagaan menjadi Politeknik Pertanahan.
Perubahan ini diharapkan dapat melahirkan sumber daya manusia yang lebih siap menghadapi tantangan era digital dan mendukung pembangunan sektor agraria di masa depan.
“Transformasi STPN menjadi Politeknik akan membuat Taruna dan Taruni lebih percaya diri, kreatif, serta siap menjadi bagian dari masa depan ATR/BPN dan bangsa,” ujarnya.
Kegiatan Diskusi Agraria V diikuti oleh 376 Taruna/i Tingkat I STPN, serta mahasiswa dari Polbangtan YOMA, UPN Veteran Yogyakarta, dan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Hadir pula perwakilan dari Kantor Wilayah BPN DIY, Ditjen PHPT, Pemerintah Provinsi DIY, serta sejumlah guru besar dan dosen STPN.
Langkah-langkah digitalisasi ATR/BPN ini menjadi bagian dari visi besar pemerintah dalam menghadapi Era Society 5.0, di mana teknologi, data, dan manusia berpadu untuk menciptakan pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan.


