BeritaTrend.id|– BANGGAI KEPULAUAN, 13 Januari 2026 — Insiden penusukan brutal terhadap jurnalis Faisal di Kabupaten Banggai Laut memicu reaksi keras dari komunitas pers nasional.
Koalisi yang terdiri dari 15 organisasi jurnalis dan media menyatakan bahwa peristiwa tersebut merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers dan keselamatan pekerja media di Indonesia.
Wakil Ketua Umum IWO Indonesia, Ali Sopyan, menyebut bahwa berdasarkan temuan lapangan, pelaku tidak bergerak sendiri.
Ia menegaskan adanya dugaan keterlibatan pihak lain yang turut memobilisasi dan mendampingi pelaku sebelum hingga saat penyerangan terjadi.
“Kami mendesak kepolisian segera menangkap dan memproses pihak yang ikut memobilisasi. Tidak boleh ada toleransi terhadap aksi premanisme terhadap pers,” kata Ali Sopyan dalam pernyataan tertulisnya.
Hal senada disampaikan Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, yang meminta polisi tidak ragu menetapkan pihak yang mendampingi pelaku sebagai tersangka bila terbukti ikut terlibat.
“Sadam, yang berada bersama pelaku, harus diperiksa secara pidana. Jika terbukti ikut merencanakan atau tidak mencegah kejahatan, dia harus ikut dimintai pertanggungjawaban hukum,” ujar Wilson.
Koalisi juga menyoroti dugaan kelalaian aparat. Berdasarkan keterangan korban, pelaku sempat mengutarakan ancaman penusukan saat proses mediasi di hadapan seorang oknum polisi.
Namun ancaman itu diduga tidak ditindaklanjuti secara serius hingga akhirnya berujung pada penyerangan berdarah.
Pakar hukum Universitas Nahdlatul Ulama Cirebon, Dr. Yanto Iriyanto, menilai kasus ini memenuhi unsur Pasal 340 KUHP juncto Pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan berencana.
“Ada unsur niat jahat dan perencanaan yang nyata, mulai dari pengintaian hingga ancaman sebelumnya. Ini bukan sekadar penganiayaan biasa,” jelasnya.
Koalisi pers mendesak aparat penegak hukum untuk menyita kendaraan yang digunakan pelaku sebagai alat bukti serta mengusut kemungkinan adanya aktor intelektual di balik serangan tersebut.
Mereka juga meminta perhatian langsung dari Presiden dan Kapolri agar proses hukum berjalan transparan dan adil.
Serangan terhadap Faisal dinilai bukan hanya kejahatan terhadap individu, melainkan ancaman terhadap kebebasan pers dan demokrasi.
Koalisi menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga para pelaku dan pihak yang terlibat diproses secara hukum.


