π½ππ§ππ©πππ§ππ£π.ππ. – PALEMBANG β Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan resmi menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek kerja sama Bangun Guna Serah (BGS) antara Pemerintah Provinsi Sumsel dan PT MB terkait pemanfaatan aset daerah di kawasan Pasar Cinde, Palembang.
Penetapan tersangka dilakukan pada Rabu, 2 Juli 2025, setelah penyidik menemukan bukti kuat sesuai Pasal 184 ayat (1) KUHAP.
Empat individu yang ditetapkan sebagai tersangka yakni RY (Kepala Cabang PT MB), AN (mantan Gubernur Sumsel), EH (Ketua Panitia Pengadaan Mitra BGS), dan AT (Direktur PT MB).
Penetapan dilakukan melalui surat resmi masing-masing yang diterbitkan pada hari yang sama.
Dari keempat tersangka, hanya RY yang langsung ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Palembang.
Sementara AN dan EH sudah berstatus terpidana dalam perkara lain, dan AT hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik karena berada di luar negeri.
AT juga telah dicekal keluar masuk wilayah Indonesia.
Penyidikan kasus ini bermula dari proyek pengembangan kawasan Pasar Cinde dalam rangka mendukung Asian Games 2018.
Pemprov Sumsel memilih skema BGS untuk mengembangkan aset daerah.
Namun, dalam proses pelaksanaannya, ditemukan sejumlah pelanggaran prosedural termasuk penunjukan mitra kerja yang tidak sesuai aturan dan kontrak yang bertentangan dengan perundang-undangan.
Akibat proyek ini, bangunan cagar budaya Pasar Cinde lenyap dan negara diduga mengalami kerugian signifikan.
Selain itu, penyidik juga menemukan adanya aliran dana mencurigakan dari pihak mitra kepada pejabat terkait, khususnya dalam pengurusan pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Tak hanya itu, dari bukti elektronik yang dikantongi penyidik, terungkap adanya upaya menghalangi penyidikan.
Salah satu pihak bahkan disebut rela menjadi βtumbalβ dengan kompensasi hingga Rp17 miliar.
Ada pula upaya mencari “pemeran pengganti” untuk dijadikan tersangka, yang berpotensi menjerat pelaku dengan pasal Obstruction of Justice.
Pihak Kejaksaan memastikan penyidikan akan terus berjalan dan membuka kemungkinan adanya tersangka baru seiring pendalaman bukti dan pemeriksaan lanjutan terhadap total 74 saksi yang telah dimintai keterangan.