Ditjenpas & PWI Resmikan Media Center PASOPATI

BeritaTrend.|Jakarta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) resmi menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat untuk memperkuat kemampuan komunikasi publik petugas pemasyarakatan.

Kerja sama tersebut ditandai dengan peluncuran Media Center PASOPATI serta sejumlah fasilitas pembinaan baru di Lapas Kelas I Cipinang, Rabu (26/11).

Dirjenpas Mashudi menyebut kehadiran media center menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi serta modernisasi layanan pemasyarakatan.

Baca artikel ini menarik  OTT KPK, Harta Datun Kejari HSU Rp 1,6 M

“Pengembangan media center ini selaras dengan 13 Program Akselerasi Kemen Imipas menuju layanan pemasyarakatan yang modern dan responsif,” ujar Mashudi.

Ia berharap PASOPATI menjadi ruang strategis dalam menyampaikan informasi publik yang cepat, akurat, dan transparan.

Ketua Umum PWI Pusat Ahmad Munir menyambut baik kolaborasi tersebut.

Menurutnya, fasilitas itu menjadi terobosan penting di tengah kebutuhan penanganan isu pemberitaan yang sensitif.

Baca artikel ini menarik  PWI: Pasal 8 UU Pers Masih Relevan tapi Lemah di Lapangan

“PWI akan memberikan pendampingan serta pelatihan bagi SDM pengelola media center,” katanya.

Sementara itu, Kalapas Cipinang Wachid Wibowo menuturkan gagasan pembangunan media center muncul karena sering terjadinya pemberitaan yang tidak berimbang mengenai situasi lapas.

“Dari pengalaman tersebut, media center ini dibentuk sebagai sarana klarifikasi dan transparansi,” jelasnya.

Kakanwil Ditjen Pas DKI Jakarta Heri Azhari menambahkan bahwa fasilitas ini akan menjadi pilot project dan berpotensi diterapkan di lapas lainnya.

Baca artikel ini menarik  Gagal Islah, Kasus Cash Back PWI Didorong ke Pengadilan

“Kami berharap fasilitas serupa dapat diterapkan di seluruh lapas di Indonesia,” pungkasnya.