BeritaTrend.id|– Tebing Tinggi — SPBU 14.202.154 Kotabayu di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan publik.
Dugaan praktik kecurangan dalam pengisian bahan bakar minyak (BBM) mencuat setelah keluhan warga yang merasa dirugikan saat mengisi Pertalite, Minggu, 29 Maret 2026.
Seorang warga berinisial Bo mengaku mengalami kejanggalan saat mengisi BBM jenis Pertalite untuk sepeda motor Yamaha Jupiter miliknya.
Ia menyebut, sebelum pengisian, tangki kendaraannya masih menyisakan sekitar satu liter bahan bakar.
“Saya minta diisi penuh (full tank), tapi saat pengisian terasa tidak normal. Mesin pengisian seperti tersendat, dan aliran BBM keluar sangat lambat,” ujar Bo kepada wartawan.
Menurut dia, operator SPBU sempat menyebutkan bahwa mesin dispenser mengalami gangguan.
Namun, Bo justru semakin curiga ketika jumlah pembayaran yang diminta mencapai Rp35 ribu.
“Saya kaget. Kalau ditambah dengan sisa BBM sebelumnya, seharusnya tangki sudah penuh. Tapi ini tidak. Dari situ saya menduga ada yang tidak beres,” katanya.
Bo menilai, kondisi tersebut tidak masuk akal jika mengacu pada kapasitas tangki sepeda motor jenis tersebut.
Ia pun menduga adanya permainan dalam sistem pengukuran literan BBM di SPBU tersebut.
Keluhan serupa, menurut sejumlah warga, bukan kali pertama terjadi di SPBU Kotabayu.
Beberapa di antaranya bahkan mengaku pernah mengalami hal serupa, meski tidak semua melaporkan secara resmi.
Pengamat perlindungan konsumen menyebut, dugaan kecurangan dalam takaran BBM merupakan pelanggaran serius yang dapat merugikan masyarakat luas.
Praktik semacam ini, jika terbukti, berpotensi melanggar ketentuan perlindungan konsumen dan standar metrologi legal.
Masyarakat pun mendesak agar instansi terkait segera turun tangan.
Dinas Perdagangan dan aparat kepolisian di Tebing Tinggi diminta melakukan inspeksi menyeluruh terhadap alat ukur di SPBU tersebut.
“Harus ada pemeriksaan ulang dispenser BBM, termasuk tera ulang. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan,” ujar salah seorang warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pengelola SPBU 14.202.154 Kotabayu terkait tudingan tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan kepercayaan publik terhadap distribusi BBM bersubsidi.
Transparansi dan pengawasan dinilai menjadi kunci untuk mencegah praktik curang yang merugikan konsumen.
(AT)*


