Daerah  

Diduga Asal Jadi, Proyek Tembok Penahan Tanah di Desa Padang Sipirok

BeritaTrend.id. – Asahan, Sumut Selasa, 10/06/25. – Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun II, Desa Padang Sipirok, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, menuai sorotan tajam publik.

Proyek senilai Rp198.500.000 ini disinyalir dikerjakan secara asal-asalan dan tidak tepat sasaran.

Pantauan lapangan tim investigasi media ini pada Senin (09/07/2025) menemukan kejanggalan serius di lokasi proyek.

Pekerjaan pembangunan TPT sepanjang 212 meter justru menimpa struktur paret beton lama, yang masih terlihat utuh.

Alhasil, sebagian dari saluran air lama justru rusak dan menyempit, menjadikan proyek ini terkesan mubazir dan tak bermanfaat secara fungsional.

Tidak Ada Jalan Telford, Pengawasan Proyek Nihil

Lebih mengejutkan, papan proyek mencantumkan item pekerjaan “Pembangunan Jalan Telford LPJ 106 m + TPT 212 m”.

Namun, berdasarkan pengamatan di lokasi, tidak ditemukan tanda-tanda pembangunan jalan Telford yang dimaksud.

Bahkan, tak ada satu pun pengawas proyek atau Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) terlihat hadir.

Seorang tukang yang enggan menyebutkan namanya mengaku hanya menjalankan perintah langsung dari kepala desa.

“Kami cuma kerja disuruh Pak Kades. Soal pengawas atau siapa yang tangani, kami gak tau. Lokasinya memang disuruh timpa ke paret lama. Memang jadi sempit, tapi katanya nanti dibikin tambahan tembok,” ungkapnya.

Dinas Terkait Didesak Bertindak Tegas

Kondisi memprihatinkan ini seharusnya menjadi perhatian serius Dinas Inspektorat Kabupaten Asahan.

Proyek yang menabrak aturan teknis dan tidak mempertimbangkan manfaat jangka panjang ini patut dihentikan atau bahkan dibongkar untuk menghindari kerugian negara yang lebih besar.

Sayangnya, saat awak media mencoba mengonfirmasi langsung kepada Kepala Desa Padang Sipirok,

Dede Aswandi, nomor WhatsApp media ini justru diblokir, memperkuat dugaan ada yang ingin disembunyikan dari publik.

Proyek Diduga Fiktif atau Asal Jadi, Perlu Audit Serius

Jika proyek seperti ini terus dibiarkan, anggaran dana desa rawan disalahgunakan dan pembangunan tak akan berdampak nyata bagi masyarakat.

Diperlukan audit menyeluruh dan keterlibatan APIP atau Inspektorat agar proyek tidak menjadi ajang pemborosan dana publik.