BeritaTrend.id. – Tangerang Selatan – Salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Tangerang Selatan tercatat menyalurkan bahan makanan mentah dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Namun, langkah tersebut ditegaskan bukan bagian dari kebijakan resmi program nasional.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Profesor Dadan Hindrayana, menyampaikan bahwa penyaluran bahan mentah oleh dapur MBG itu terjadi di luar ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, pihaknya tidak menjatuhkan sanksi karena pengelola SPPG bersangkutan telah menyampaikan permintaan maaf.
“Sudah disosialisasikan. Yang bersangkutan sudah meminta maaf,” ujar Dadan kepada BeritaTrend, Rabu, 25 Juni 2025.
Dadan menegaskan, program MBG sama sekali tidak mengatur atau mengizinkan pembagian bahan mentah kepada penerima manfaat, termasuk alasan apapun seperti libur sekolah.
“Tidak pernah ada kebijakan MBG yang membolehkan penyaluran bahan mentah,” katanya menegaskan.
Pelanggaran itu disebutnya sebagai inisiatif sepihak dari dapur MBG di Tangerang Selatan, yang bertindak di luar pedoman operasional.
Meski demikian, ia menyebut kejadian itu sebagai penyimpangan minor, mengingat dari total 1.858 SPPG di seluruh Indonesia, hanya satu yang melakukan hal tersebut.
“Satu dari 1.858. Artinya apa? Itu pencilan. Hampir semua tertib,” ujar Dadan.
Mengenai sanksi, BGN memilih pendekatan persuasif.
Menurut Dadan, pihak pengelola sudah menyadari kesalahan dan berkomitmen untuk taat terhadap aturan ke depan.
“Iya, diminta untuk taat pada aturan yang berlaku,” tandasnya.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu agenda strategis pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak sekolah.
Dengan ribuan dapur aktif, program ini diharapkan berjalan seragam, sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.


