Hukum  

Dana Publikasi RSUD Diduga Bocor

BeritaTrend.id.| Tangerang – Anggaran publikasi RSUD Kota Tangerang jadi sorotan. Dana iklan advertorial yang bersumber dari APBD diduga mengalir ke media daring tanpa kantor dan aktivitas jurnalistik jelas.

Temuan ini memunculkan pertanyaan publik soal mekanisme verifikasi penerima dana.

Padahal, Perda Kota Tangerang Nomor 4 Tahun 2022 menegaskan setiap belanja daerah harus transparan dan tepat sasaran.

Humas RSUD Kota Tangerang, Drg. Fika S. Khayan, mengakui penyaluran advertorial dilakukan melalui organisasi wartawan maupun jalur independen. Namun, ia menegaskan prosedur sudah dijalankan.

“Kami mengikuti standar. Jika ada media bermasalah, silakan ditanyakan ke organisasi wartawan atau laporkan ke Dewan Pers,” kata Fika.

Sejumlah pemilik media resmi di Tangerang menilai kebijakan ini tidak adil karena media abal-abal justru ikut menikmati dana publikasi.

Publik kini menunggu langkah tegas Pemkot, DPRD, hingga APIP untuk memastikan pengelolaan APBD tetap akuntabel.