BeritaTrend.id. – Asahan – Larangan pungutan liar (pungli) terhadap wali murid di lingkungan sekolah tampaknya belum mampu membendung praktik tak terpuji di sejumlah institusi pendidikan di Kabupaten Asahan.
Salah satu kasus yang mencuat adalah dugaan pungli berkedok acara perpisahan di SMP Negeri 2 Aek Ledong.
Pada Selasa (20/05/2025), sekolah ini menggelar acara perpisahan siswa kelas IX dengan dalih sederhana.
Namun, acara tersebut justru menyedot dana hingga puluhan juta rupiah yang dibebankan kepada para wali murid.
Berdasarkan hasil investigasi media yang hadir langsung di lokasi, acara memang tampak sederhana dan hanya dihadiri guru, siswa, serta wali murid.
Ironisnya, hingga pukul 10.30 WIB, Kepala Sekolah Aidayanti, S.Pd yang dikenal jarang hadir ke sekolah, tidak terlihat menghadiri acara penting tersebut.
Diduga, sang kepala sekolah menghindar karena mengetahui adanya kehadiran wartawan yang tengah memantau indikasi pungli di balik acara perpisahan itu.
Wali Murid Keluhkan Biaya: “Kami Dibiayai Rp 414 Ribu per Siswa”
Salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa keberatan atas biaya yang dikenakan.
“Kami dibebankan biaya sekitar Rp 414.000 per siswa, terdiri dari uang tabungan anak kami sekitar Rp 300.000 dan tambahan biaya baju Rp 114.000. Sebenarnya keberatan, tapi karena ini momen terakhir anak di sekolah, jadi malas ribut,” ujarnya dengan nada kesal.
Sayangnya, saat wartawan mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada kepala sekolah, pihak operator sekolah menyebut bahwa kepala sekolah belum datang.
Permintaan nomor WhatsApp Kasek pun ditolak oleh para guru.
Praktik semacam ini mencoreng dunia pendidikan yang seharusnya bersih dari pungutan liar.
Perlu tindakan tegas dari Dinas Pendidikan Asahan untuk menindaklanjuti laporan-laporan semacam ini, agar tidak menjadi preseden buruk di masa mendatang.