BeritaTrend.id|– Jakarta — Masyarakat kini dapat memverifikasi keabsahan data sertipikat tanah tanpa perlu datang ke kantor pertanahan.
Melalui aplikasi digital Sentuh Tanahku yang dikembangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, proses pengecekan dapat dilakukan secara praktis hanya lewat smartphone.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, menyampaikan bahwa layanan ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam memastikan kesesuaian data sertipikat tanah kapan saja dan di mana saja.
Untuk mengakses fitur tersebut, pengguna diwajibkan membuat akun dan melakukan verifikasi terlebih dahulu.
Setelah itu, berbagai layanan dalam aplikasi dapat digunakan, termasuk pengecekan data sertipikat.
Pada sertipikat analog, pemilik dapat membagikan informasi kepada pihak lain dengan memasukkan alamat email serta menentukan batas waktu akses.
Data yang ditampilkan meliputi Nomor Identifikasi Bidang (NIB), jenis sertipikat, kode blanko, tanggal penerbitan, lokasi, luas tanah, hingga identitas pemilik.
Sementara untuk sertipikat elektronik, proses berbagi data dilakukan melalui barcode yang tersedia pada dokumen.
Pihak penerima cukup memindai barcode tersebut menggunakan aplikasi yang sama untuk melihat informasi lengkap, dengan syarat telah memiliki akun terverifikasi.
ATR/BPN berharap inovasi digital ini mendorong masyarakat lebih aktif dalam memastikan keabsahan dokumen pertanahan sekaligus memanfaatkan layanan pemerintah secara optimal.
Meski demikian, jika data bidang tanah belum muncul di aplikasi, hal itu kemungkinan disebabkan karena belum terintegrasi dalam sistem digital.
Masyarakat disarankan untuk datang langsung ke kantor pertanahan setempat guna melakukan pembaruan data.
