BeritaTrend.id|– Serang — Kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) setiap hari Jumat yang diterapkan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tidak mengganggu kualitas layanan publik.
Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten memastikan seluruh layanan pertanahan tetap berjalan optimal melalui kombinasi kerja fleksibel dan pemanfaatan teknologi digital.
Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Sekretaris Jenderal ATR/BPN Nomor B/TU.03/400/IV/2026, yang mendorong peningkatan efektivitas kerja sekaligus adaptasi terhadap pola kerja modern.
Di Banten, implementasinya dilakukan dengan pengaturan sistem kerja seimbang antara WFH dan bekerja dari kantor (work from office/WFO).
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir akan terganggunya akses layanan.
Ia menyebutkan bahwa kesiapan sumber daya manusia serta dukungan layanan berbasis digital menjadi kunci utama menjaga kualitas pelayanan.
“Kami telah mengatur jadwal petugas secara bergantian, sehingga layanan tetap berjalan. Selain itu, sistem layanan elektronik terus kami optimalkan agar masyarakat dapat mengakses layanan tanpa harus selalu datang langsung ke kantor,” ujarnya.
Langkah ini menjadi bagian dari transformasi layanan publik yang lebih efisien dan responsif.
BPN Banten mendorong masyarakat untuk memanfaatkan berbagai kanal layanan digital, mulai dari situs resmi, layanan pesan instan seperti WhatsApp, SMS, hingga media sosial resmi masing-masing kantor pertanahan.
Meski menerapkan WFH setiap Jumat, seluruh Kantor Pertanahan di wilayah Banten tetap beroperasi pada hari kerja dengan jam layanan normal, yakni Senin hingga Jumat pukul 08.00–15.00 WIB.
Wilayah layanan tersebut meliputi Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Serang.
Dengan strategi ini, BPN Banten berupaya menjaga keseimbangan antara produktivitas pegawai dan kualitas layanan publik.
Transformasi digital yang terus dikembangkan diharapkan mampu mempercepat proses layanan sekaligus meningkatkan transparansi dan kemudahan akses bagi masyarakat.
Kebijakan kerja fleksibel yang diiringi inovasi layanan ini menjadi bagian dari komitmen BPN dalam mendukung reformasi birokrasi serta pelayanan publik yang adaptif di tengah perubahan zaman.
