Hukum  

Bupati Bekasi Terjaring OTT KPK

BeritaTrend.id|JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan.

Kali ini, lembaga antirasuah tersebut mengamankan 10 orang dalam operasi senyap yang berlangsung di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis, 18 Desember 2025.

Salah satu pihak yang turut terjaring adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Kabar penangkapan orang nomor satu di Kabupaten Bekasi itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menyatakan bahwa Ade Kuswara termasuk di antara pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

“Benar, salah satunya Bupati Bekasi,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 19 Desember 2025.

Pemeriksaan Intensif Masih Berlangsung

Hingga Jumat siang, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Ade Kuswara Kunang beserta sejumlah pihak lain yang ikut diamankan.

Namun, KPK belum mengungkap secara rinci perkara dugaan korupsi yang melatarbelakangi OTT tersebut.

Budi menyebutkan, KPK masih mendalami peran masing-masing pihak serta konstruksi perkara yang tengah ditangani.

Ia juga menegaskan bahwa hingga kini belum ada penetapan status hukum terhadap pihak-pihak yang ditangkap.

Sesuai dengan ketentuan hukum acara, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan apakah para pihak akan ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan.

Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK

Sejumlah aktivitas penindakan terlihat jelas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Pada hari yang sama dengan OTT, ruang kerja Bupati Bekasi di Kompleks Pemkab Bekasi tampak telah disegel oleh KPK.

Segel tersebut memuat logo dan lambang resmi lembaga antirasuah.

Penyegelan ruang kerja ini mengindikasikan adanya penggeledahan lanjutan guna mengamankan dokumen, barang bukti, atau alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

OTT Menambah Daftar Kepala Daerah Terjerat KPK

Penangkapan Ade Kuswara Kunang menambah panjang daftar kepala daerah yang terseret kasus dugaan korupsi melalui operasi tangkap tangan KPK.

Sejumlah pengamat menilai OTT ini kembali menegaskan bahwa praktik korupsi di level pemerintahan daerah masih menjadi persoalan serius.

KPK menyatakan akan menyampaikan konstruksi perkara, identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta pasal yang disangkakan dalam konferensi pers resmi setelah proses pemeriksaan awal rampung.