BeritaTrend.id|– Jakarta — Jaksa Agung ST Burhanuddin memberi sinyal kuat transformasi besar Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI saat peringatan hari lahir ke-2 lembaga tersebut di Gedung IM2, Jakarta, Kamis, 12 Februari 2026.
Momentum ini disebut sebagai langkah strategis memperkuat pengembalian kerugian negara — bukan sekadar menghukum pelaku kejahatan.
Di hadapan pimpinan Kejaksaan dan satuan kerja daerah yang mengikuti secara daring, Jaksa Agung menegaskan bahwa penegakan hukum modern harus berorientasi pada pemulihan aset negara secara maksimal.
“Tidak cukup hanya pidana badan. Kerugian negara harus kembali,” kata Burhanuddin, menekankan bahwa BPA kini menjadi instrumen vital dalam sistem peradilan pidana.
Apresiasi diberikan kepada jajaran BPA yang dinilai menunjukkan kinerja progresif dalam waktu singkat.
Jaksa Agung berharap lembaga ini tumbuh sebagai motor utama era baru penegakan hukum berbasis asset recovery.
Transformasi besar langsung disiapkan. Kepala BPA Kuntadi mengungkapkan lembaganya tengah berbenah menuju Sentra Otoritas Pemulihan Aset Nasional atau Central Authority of National Asset Recovery.
Fokusnya mencakup penguatan regulasi dan pembaruan sistem data berbasis teknologi untuk menjamin transparansi serta akuntabilitas.
Tak berhenti di situ, BPA juga menyiapkan terobosan berupa Badan Layanan Umum berbasis e-commerce guna mengoptimalkan nilai ekonomi aset sitaan dan rampasan negara — sebuah langkah yang dinilai adaptif terhadap kebutuhan zaman.
Sorotan utama acara datang dari penandatanganan kerja sama pengelolaan barang bukti aset kripto antara BPA dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Asep N. Mulyana.
Ini menjadi penegasan kesiapan Kejaksaan menghadapi kejahatan finansial modern yang semakin kompleks.
Penyerahan aset kripto secara simbolis menandai babak baru pengelolaan barang bukti digital.
Langkah ini sekaligus memperkuat implementasi Single Prosecution System demi koordinasi penanganan perkara yang lebih solid.
Jaksa Agung bersama jajaran pejabat juga meninjau Command Center BPA — pusat kendali terpadu yang memonitor pengamanan, pengelolaan, hingga analisis pemulihan aset negara secara real time.
Menutup rangkaian kegiatan, Burhanuddin mengingatkan pentingnya integritas dan sinergi internal Kejaksaan.
Ia menilai penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi kunci menghadirkan penegakan hukum yang tegas dan berpihak pada kepentingan publik.
Dengan langkah transformasi ini, BPA diproyeksikan menjadi garda depan pengembalian kekayaan negara sekaligus simbol adaptasi Kejaksaan menghadapi tantangan hukum era digital.


