BeritaTrend.id|– TEBING TINGGI — Aktivis muda Kota Tebing Tinggi, Zulkhairi Afandi yang akrab disapa Bernad, melayangkan laporan resmi ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara terkait dugaan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme dalam pelaksanaan Beasiswa Utusan Daerah (BUD), Kamis, 15 Januari 2026.
Tak hanya program beasiswa, Bernad juga melaporkan indikasi penyimpangan sejumlah proyek pembangunan fisik Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari Dana Kelurahan (Dankel) di seluruh wilayah Kecamatan Rambutan.
Menurut Bernad, laporan tersebut merupakan bagian dari kontrol publik terhadap kebijakan pemerintah daerah agar penggunaan anggaran tetap berjalan transparan dan bebas konflik kepentingan.
Ia menyoroti dugaan keterlibatan keluarga pejabat dalam penerimaan BUD yang dinilai mencederai prinsip objektivitas.
“Program beasiswa daerah semestinya menjadi sarana peningkatan kualitas SDM, bukan ruang privilese bagi lingkaran kekuasaan,” ujarnya.
Terkait Dana Kelurahan, ia menduga terdapat ketidaksesuaian antara kegiatan fisik yang dilaksanakan dengan kebutuhan riil masyarakat.
Bernad menilai sejumlah proyek terkesan hanya formalitas anggaran tanpa dampak signifikan.
Meski demikian, ia menegaskan pelaporan ini bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan mendorong aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara profesional dan terbuka.
Laporan tersebut telah diterima Ditkrimsus Polda Sumut dan kini menunggu proses tindak lanjut.


