BeritaTrend.id.| – Tangsel,– Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangerang Selatan menggelar kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang berlangsung di Masjid Pondok Aren, Rabu (6/8/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh para guru ngaji dan guru madrasah dari seluruh kelurahan di Kecamatan Pondok Aren.
Wakil Ketua I Baznas Tangsel, Taufik, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian program sosialisasi yang menyasar seluruh kecamatan di Tangerang Selatan.
“Hari ini giliran Kecamatan Pondok Aren. Insyaallah semua kecamatan akan kebagian bimtek serupa sepanjang 2025,” ujar Taufik kepada beritatrend.id.
Menurut Taufik, para peserta bimtek berasal dari berbagai kelurahan yang dikoordinasi oleh para koordinator lapangan (korkal) dan relawan Baznas di masing-masing wilayah.
Di Kecamatan Pondok Aren sendiri, jumlah peserta cukup banyak karena wilayah ini memiliki jumlah kelurahan terbanyak di Tangsel.
“Relawan kami di setiap kelurahan bertugas untuk memfasilitasi kegiatan, menyosialisasikan, dan mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengelolaan zakat. Mereka adalah jembatan kami ke masyarakat langsung,” jelasnya.
Taufik juga menekankan pentingnya peran guru ngaji dan guru madrasah dalam menyampaikan pesan zakat ke masyarakat, khususnya di lingkungan masjid, mushola, dan kelompok pengajian.
“Baznas Tangsel tidak bisa langsung menjangkau semua warga. Karena itu, kami libatkan para guru ini agar pesan tentang zakat tersampaikan secara lebih efektif,” tambahnya.
Peran Guru Ngaji untuk Edukasi Zakat
Di kesempatan berbeda, anggota Dewan Baznas Tangsel, Dadang Raharja, menyebut bahwa bimtek ini rutin digelar setiap tahun dan menjadi salah satu program unggulan Baznas.
“Bimtek ini bertujuan menambah wawasan para guru ngaji dan guru madrasah mengenai tata kelola zakat, infaq, dan sedekah. Harapannya, setelah pulang dari pelatihan ini, mereka bisa membantu mengingatkan masyarakat akan pentingnya menunaikan zakat,” ujarnya.
Dadang juga menekankan bahwa zakat adalah kewajiban bagi setiap muslim. “Di dalam harta kita ada hak orang lain. Minimal 2,5% dari penghasilan harus ditunaikan.
Dengan edukasi ini, kita ingin membangun kesadaran kolektif masyarakat Tangsel agar semakin peduli dan aktif dalam berzakat,” tegasnya.
Dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat untuk membayar zakat, infak, dan sedekah, Dadang berharap potensi dana umat bisa dimaksimalkan untuk pembangunan sosial dan pengentasan kemiskinan di wilayah Tangsel.