ATR/BPN Gandeng Ormas Islam Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

BeritaTrend.id.|Samarinda – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengambil langkah strategis dengan menggandeng organisasi masyarakat Islam serta lembaga keagamaan dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Kalimantan Timur (Kaltim).

Pertemuan tersebut digelar di Kantor Wilayah BPN Provinsi Kaltim, Jumat (24/10/2025).

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menjelaskan bahwa sertifikasi tanah wakaf menjadi prioritas agar tidak muncul masalah hukum di kemudian hari.

“Saya ingin kita bicara dari hati ke hati soal sertifikasi masjid dan rumah ibadah. Jangan sampai tempat ibadah justru bermasalah di masa depan,” ujar Nusron.

Ia menuturkan, persoalan tanah wakaf sering muncul ketika harga tanah naik seiring pembangunan dan perkembangan ekonomi, terutama di wilayah padat seperti Pulau Jawa.

Karena itu, sertifikasi menjadi langkah penting untuk melindungi aset keagamaan dari potensi sengketa.

Berdasarkan data nasional yang telah diverifikasi, Nusron menemukan jumlah tanah wakaf bersertifikat masih rendah.

Kondisi serupa terjadi di Kaltim, di mana tingkat sertifikasi tanah wakaf masih jauh dari ideal.

“Untuk masjid baru sekitar 21 persen, sedangkan musala sekitar 10 persen. Dari 2.915 bidang tanah, baru 291 yang bersertipikat,” ungkapnya.

Melihat hal itu, Nusron mendorong sinergi antara berbagai pihak, mulai dari Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Wakaf Indonesia (BWI), hingga Kementerian Agama (Kemenag) untuk mempercepat proses sertifikasi.

Ia menargetkan seluruh tanah wakaf dan rumah ibadah di Kaltim dapat tersertifikasi dalam waktu dua tahun ke depan.

“Masalah sertifikasi masjid tidak boleh berlarut. Kita ingin umat bisa beribadah dengan tenang tanpa khawatir sengketa lahan,” tegasnya.

Menteri Nusron juga menyoroti masih banyaknya tanah wakaf yang belum memiliki Akta Ikrar Wakaf (AIW), padahal dokumen ini wajib dikeluarkan oleh KUA sebelum sertifikasi dilakukan.

“Banyak yang datang ke kantor BPN belum punya AIW, padahal masjidnya sudah berdiri. Ini harus segera dibenahi,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, hadir Kepala Kanwil BPN Kaltim Deni Ahmad, serta pimpinan berbagai ormas dan lembaga Islam seperti NU, Muhammadiyah, MUI, DMI, BAZNAS, BWI, FKUB, ICMI, hingga Kemenag Kaltim.

Nusron menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk menyelesaikan persoalan ini secara tuntas.

“Kita harus bergerak bersama agar seluruh tanah wakaf di Kaltim punya kepastian hukum. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal keberkahan,” pungkasnya.