Langsa | BeritaTrend.id – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Lingkungan Hidup (LHK) Kota Langsa mengaku mendapat tekanan dari pimpinannya sendiri.
ASN yang akrab disapa Zulfadli itu menyebut dirinya dilarang memiliki pekerjaan tambahan di luar jam dinas, seperti menjadi wartawan dan aktivis LSM, meski tujuannya untuk membantu masyarakat kecil.
“Saya hanya ingin bantu rakyat miskin lewat media dan LSM, bukan cari uang. Itu pun saya lakukan di luar jam kerja,” ujar Zulfadli kepada BeritaTrend.id, Sabtu (5/7/2025).
Zulfadli menuturkan bahwa dirinya pernah dipanggil oleh Kepala Dinas LHK Langsa, yang disebut berinisial Ade Putra, ke ruang kerja.
Di sana, ia mengklaim mendapat tekanan untuk mundur dari aktivitasnya sebagai wartawan dan pengurus LSM.
“Dia (Ade Putra) suruh saya tanda tangan surat pengunduran diri. Karena saya tolak, saya malah diintimidasi,” ungkap Zulfadli.
Versi Kepala Dinas Dipertanyakan
Keterangan dari Kepala Dinas LHK Langsa sendiri, menurut Zulfadli, berbeda saat disampaikan ke wartawan berinisial H. Hal itu dinilai sebagai bentuk pengelakan.
“Sumpah demi Allah, semua itu benar terjadi. Kalau perlu, silakan konfrontasi langsung antara saya dan beliau. Jangan hanya dengar satu pihak,” katanya.
Zulfadli juga membantah tudingan bahwa aktivitas gandanya melanggar aturan.
Menurutnya, LSM dan jurnalisme yang ia jalani bertujuan untuk menampung dan menyuarakan aspirasi masyarakat kecil yang tak mampu membayar bantuan hukum.
“Dulu saya minta bantuan wartawan lain untuk bantu klien saya, tapi diminta bayaran. Karena klien saya gak punya uang, akhirnya saya yang jadi wartawannya,” tambahnya.
Kasus ini memunculkan sorotan tajam terhadap dugaan pelanggaran hak ASN untuk berekspresi dan berkontribusi di luar jam kerja resmi, sepanjang tidak mengganggu tugas utama.