Daerah  

APBD Tebing Tinggi Mandek, Pengamat Sebut Alarm Bahaya

BeritaTrend.id|Tebing Tinggi — Kritik terhadap rendahnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tebing Tinggi Tahun 2025 kian menguat.

Setelah Wakil Ketua DPRD melontarkan sorotan keras, giliran tokoh pemuda dan pengamat kebijakan publik, Aswadi Simatupang, menyebut kondisi itu sebagai tanda serius lemahnya kepemimpinan kepala daerah dalam mengendalikan birokrasi.

Aswadi menilai sisa anggaran yang belum terealisasi hingga pertengahan Desember, mencapai Rp134,09 miliar, bukan sekadar persoalan teknis.

Menurut dia, angka tersebut mencerminkan buruknya perencanaan dan lemahnya pengawasan pelaksanaan program pemerintah kota.

“Anggaran tersedia, waktu hampir habis, tapi realisasi tersendat. Ini bukan lagi peringatan, melainkan sinyal keras kegagalan pengelolaan APBD,” kata Aswadi, Rabu, 17 Desember 2025.

Ia menyoroti rendahnya realisasi belanja modal yang masih berkisar 57 persen. Kondisi ini, kata dia, memperlihatkan ketidakmampuan pemerintah memastikan pembangunan berjalan sesuai jadwal.

Praktik penandatanganan kontrak proyek di akhir tahun juga dinilai berisiko memicu proyek asal jadi.

“Pola ini terus berulang. Kontrak diteken di ujung waktu, lalu pekerjaan dikebut tanpa perhitungan matang. Dampaknya kualitas rendah dan potensi proyek mangkrak,” ujarnya.

Sejumlah proyek strategis seperti pembangunan halaman Masjid Agung, kolam renang, pasar, hingga RSUD Kumpulan Pane disebut masih berada di bawah progres aman.

Dengan sisa waktu anggaran yang terbatas, risiko putus kontrak dan kerugian daerah dinilai semakin besar.

Aswadi menegaskan peran penting Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam menegakkan Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK).

Menurut dia, pembiaran terhadap pelanggaran kontrak merupakan bentuk kelalaian serius yang dapat berimplikasi hukum.

“Kontrak adalah perjanjian hukum. Jika dilanggar dan tidak ditegakkan, maka PPK ikut bertanggung jawab,” katanya.

Ia mendukung langkah DPRD Kota Tebing Tinggi yang berencana memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD terkait untuk membuka secara transparan akar masalah rendahnya serapan anggaran.

“Harus jelas siapa yang bertanggung jawab. Uang rakyat tidak boleh mengendap tanpa manfaat,” ujar Aswadi.