Daerah  

Anggota DPRD Muara Enim dan Anak Ditahan

Ditahan 20 Hari di Rutan Kelas I Palembang

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, KT dan RA langsung ditahan selama 20 hari ke depan di , terhitung sejak 18 Februari hingga 9 Maret 2026.

Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan, termasuk pendalaman aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Sepuluh Saksi Diperiksa

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi. Mereka berasal dari unsur dinas PUPR, kontraktor pelaksana, pihak perbankan, hingga Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Pemeriksaan dilakukan guna menelusuri proses administrasi pencairan uang muka proyek, serta memastikan ada tidaknya intervensi dalam mekanisme penganggaran dan pembayaran.

Potensi Jerat Tindak Pidana Korupsi

Kasus ini berpotensi dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, terutama terkait dugaan penerimaan suap atau gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan.

Kejati Sumsel masih terus mengembangkan perkara ini.

Penyidik membuka kemungkinan adanya tersangka baru jika ditemukan bukti tambahan dalam proses penyidikan.

Perkara ini menambah daftar panjang kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di daerah.

Publik kini menanti transparansi dan ketegasan aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus yang menyeret wakil rakyat tersebut.