Hukum  

Anda Karaoke Siantar Diduga Jadi Sarang Ekstasi

BeritaTrend.id.|Pematangsiantar – Dugaan peredaran narkoba jenis pil ekstasi kembali mencoreng dunia hiburan malam di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Salah satu tempat yang kini disorot publik adalah Anda Karaoke di Jalan Ahmad Yani, kawasan yang dikenal sebagai pusat keramaian malam kota tersebut.

Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, pil ekstasi bermerek Transformer diduga beredar bebas di kalangan pengunjung dengan harga mencapai Rp350 ribu per butir.

Aktivitas pengunjung disebut meningkat tajam menjelang tengah malam, terutama antara pukul 00.30 hingga 02.30 WIB.

Salah satu pengunjung yang enggan disebutkan namanya mengaku, mendapatkan barang haram itu bukan perkara sulit.

“Asal kenal orangnya, gampang kok,” ujarnya singkat.

Pernyataan itu memperkuat dugaan bahwa peredaran pil ekstasi di lokasi tersebut sudah berjalan sistematis dan tertutup.

Fenomena ini membuat masyarakat Siantar resah. Kota yang dikenal sebagai kota pendidikan dan budaya itu kini terancam berubah citra menjadi sarang narkoba di balik gemerlap lampu malam.

Minimnya razia rutin dari aparat disebut membuat jaringan pengedar makin leluasa bergerak.

Ketua Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (Bara Hati), Zulfikar Efendi, mengecam keras lemahnya pengawasan aparat di lapangan.

“Kalau tidak segera diberantas, Siantar bisa jadi kota malam penuh narkoba. Aparat harus razia minimal tiga kali seminggu di jam rawan. Kalau terbukti, tutup permanen tempatnya!” tegas Zulfikar, Sabtu (18/10/2025).

Ia menilai, peredaran narkoba di tempat hiburan malam sudah masuk kategori fenomena sosial berbahaya.

“Setiap malam, ratusan orang bisa terpapar lingkungan yang berpotensi menjerumuskan mereka ke narkoba. Jangan hanya tangkap pengguna, tapi juga telusuri pemasok dan pihak yang memfasilitasi,” tambahnya.

Tim Analisa dan Intelijen Bara Hati bahkan telah menyusun laporan internal terkait dugaan aktivitas tersebut.

Dalam laporan itu disebutkan, peredaran pil ekstasi di Anda Karaoke berlangsung hingga dini hari, dengan sistem tertutup hanya untuk pembeli tertentu.

Bara Hati merekomendasikan agar aparat penegak hukum dan BNN segera melakukan razia terarah, memeriksa izin operasional, serta mengevaluasi seluruh tempat hiburan malam di Siantar.

Kini, masyarakat menunggu langkah nyata dari pihak kepolisian.

Jika benar terbukti ada peredaran narkoba, publik mendesak pemerintah untuk mencabut izin dan menutup permanen tempat hiburan yang terlibat.

Tanpa tindakan tegas, Siantar dikhawatirkan kehilangan identitasnya sebagai kota damai dan berbudaya, tergantikan oleh citra kelam sebagai kota malam narkoba.”