BeritaTrend.id|– Jakarta — Intensifikasi pengawasan nasional oleh Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan pada awal Februari 2026 mulai membuka potret persoalan distribusi dan kepatuhan harga pangan di lapangan.
Dalam sepekan pemantauan, ribuan titik diperiksa, ratusan pelanggaran administratif ditindak, dan sejumlah komoditas strategis masih terpantau dijual di atas ketentuan pemerintah.
Rekap Posko Satgas mencatat pengawasan dilakukan di 9.138 lokasi di seluruh Indonesia sepanjang 5–11 Februari 2026.
Fokus pemeriksaan menyasar pedagang dan pengecer, yang menjadi mata rantai terakhir distribusi pangan sekaligus titik paling rawan penyimpangan harga.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa menyebut operasi masif ini mulai berdampak pada koreksi harga sejumlah komoditas seperti telur ayam, daging ayam, cabai, beras, dan minyak goreng Minyakita.
Namun, ia mengakui ketimpangan harga masih terjadi di beberapa wilayah.
Temuan Satgas menunjukkan 128 teguran resmi diterbitkan akibat pelanggaran ketentuan harga dan mutu pangan.
Selain itu, dilakukan pengisian ratusan stok kosong dan pengambilan sampel produk untuk pengujian laboratorium.
Bahkan, rekomendasi pencabutan izin usaha dan izin edar dikeluarkan terhadap pelaku yang dinilai tidak patuh.
Sorotan utama pengawasan tertuju pada Minyakita, yang secara nasional masih kerap dijual melampaui harga eceran tertinggi.
Kondisi ini memicu laporan masyarakat dan mendorong Satgas melakukan penelusuran distribusi dari produsen hingga pengecer.
Aparat menilai persoalan harga tidak semata disebabkan pasokan, melainkan juga kepatuhan rantai distribusi.
Sejumlah komoditas lain masih menjadi perhatian, terutama beras premium di wilayah tertentu, bawang merah dan putih kawasan timur Indonesia, cabai rawit merah, serta gula konsumsi.
Pemerintah menilai diperlukan intervensi lintas lembaga untuk meredam disparitas harga menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional.
Sebagai penyeimbang pasar, pemerintah menyalurkan puluhan ribu ton beras SPHP ke pasar tradisional dan ritel modern.
Langkah ini diharapkan menutup celah spekulasi sekaligus menjaga daya beli masyarakat.
Satgas menegaskan pengawasan akan terus diperluas, termasuk membuka kanal pelaporan publik, guna memastikan stabilitas harga dan keamanan pangan menjelang periode konsumsi tinggi awal 2026.
(BAHRI GWI)*


