Daerah  

Operasi Penertiban PKL & Parkir Liar di Pasar Ciputat

BeritaTrend.id|CIPUTAT — Penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di kawasan Pasar Ciputat kembali digelar aparat gabungan pada Rabu (12/02/26).

Operasi yang melibatkan Kepolisian, TNI, Satpol PP, serta unsur Kecamatan Ciputat itu memperlihatkan satu pola lama: penertiban berjalan, resistensi muncul, lalu situasi kembali tenang — setidaknya untuk sementara.

Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas pasar tetap berjalan di tengah penertiban.

Sejumlah titik trotoar yang sebelumnya dipenuhi lapak dan kendaraan parkir liar mulai dikosongkan.

Namun, proses tersebut tidak sepenuhnya mulus. Beberapa juru parkir liar sempat menyampaikan keberatan, meski tidak berkembang menjadi konflik terbuka.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, memilih pendekatan persuasif.

Di tengah keramaian pasar, ia terlihat memberikan pengarahan langsung kepada para pedagang dan juru parkir.

“Mari kita sama-sama sadar untuk tertib. Trotoar itu hak pejalan kaki, jangan dipakai berjualan atau parkir sembarangan,” ujarnya.

Nada serupa datang dari Camat Ciputat, Mamat, yang menilai persoalan PKL dan parkir liar sebagai problem klasik kawasan pasar tradisional.

“Setiap pasar pasti punya tantangan yang harus dibenahi. Kita harapkan semua pihak peduli lingkungan sekitar dan menjalankan perannya masing-masing,” katanya.

Pola Penertiban yang Berulang

Penertiban PKL dan parkir liar di Pasar Ciputat bukan peristiwa baru.

Operasi serupa kerap dilakukan dengan tujuan mengembalikan fungsi trotoar dan mengurai kemacetan.

Namun, keberadaan lapak informal dan parkir tidak resmi sering kembali muncul setelah operasi selesai.

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan lebih besar: apakah penertiban hanya bersifat reaktif, atau sudah menjadi bagian dari strategi penataan jangka panjang?

Pengamat tata kota menilai persoalan PKL di kawasan pasar umumnya berkaitan dengan keterbatasan ruang usaha formal, kebutuhan ekonomi warga, serta lemahnya pengawasan berkelanjutan.

Tanpa solusi struktural — seperti relokasi yang layak atau sistem parkir resmi — siklus penertiban berpotensi terus berulang.

Kepentingan Publik vs Realitas Lapangan

Di satu sisi, penertiban bertujuan melindungi hak pejalan kaki dan menciptakan ketertiban umum.

Di sisi lain, keberadaan PKL menjadi bagian dari ekosistem ekonomi pasar yang menopang penghasilan banyak keluarga.

Operasi gabungan di Ciputat memperlihatkan bagaimana aparat mencoba menyeimbangkan dua kepentingan tersebut melalui pendekatan persuasif.

Namun efektivitas jangka panjangnya masih menjadi tanda tanya.

Pasar Ciputat, seperti banyak pasar urban lainnya, menjadi cermin tarik-menarik antara kebutuhan ekonomi informal dan tuntutan tata kota modern — sebuah persoalan yang belum menemukan titik temu permanen.

(Faisol.S.Ag)*