ATR/BPN Perketat Tata Ruang, Cegah Konflik Lahan Program Prioritas Nasional

BeritaTrend.id|Jakarta — Pemerintah memperkuat penataan ruang nasional untuk memastikan program prioritas Presiden Prabowo Subianto berjalan tanpa memicu konflik pertanahan.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menilai pengelolaan ruang yang tertib dan terintegrasi menjadi fondasi penting pembangunan yang inklusif sekaligus berkelanjutan.

Direktur Jenderal Tata Ruang ATR/BPN, Suyus Windayana, mengatakan program strategis seperti swasembada pangan dan energi, hilirisasi industri, hingga pembangunan tiga juta rumah membutuhkan kepastian tata ruang.

Tanpa perencanaan yang matang, pemanfaatan lahan berpotensi tumpang tindih.

“Ruang harus dikelola secara adil dan terarah agar tidak saling berbenturan antar kepentingan,” ujar Suyus dalam Town Hall Meeting Penguatan Penataan Ruang Wilayah di Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta, Senin, 9 Februari 2026.

Dalam mendukung ketahanan pangan, ATR/BPN berupaya menjaga kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) tetap terlindungi dalam rencana tata ruang.

Saat ini, alokasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) di tingkat provinsi mencapai sekitar 67,87 persen.

Namun angka tersebut masih di bawah target RPJMN sebesar 87 persen dari luas lahan baku sawah yang ditetapkan sebagai sawah abadi.

Tantangan terbesar berada di tingkat daerah. Dari 504 kabupaten/kota, baru sekitar 41 persen lahan baku sawah yang masuk dalam rencana tata ruang wilayah.

Hanya 104 daerah yang dinilai telah memenuhi ketentuan, sementara ratusan lainnya masih perlu melakukan revisi.

Sebagai langkah sementara, pemerintah menerapkan kebijakan pembekuan alih fungsi lahan pangan di wilayah yang belum sesuai tata ruang.

Kebijakan ini dimaksudkan untuk menjaga stabilitas produksi pangan nasional.

Selain itu, ATR/BPN tengah mendorong reformasi regulasi tata ruang agar revisi rencana wilayah tidak harus menunggu lima tahun.

Penyesuaian kini dapat dilakukan secara parsial, terutama untuk kepentingan strategis seperti ketahanan pangan dan mitigasi bencana.

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, menegaskan tata ruang harus menjadi dasar setiap pembangunan.

Menurut dia, arah spasial perlu ditetapkan lebih dulu sebelum proyek infrastruktur dijalankan.

Pertemuan lintas kementerian tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi, termasuk perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Lingkungan Hidup, Kelautan dan Perikanan, BRIN, serta Badan Informasi Geospasial.