Hukum  

Kejaksaan Peringatkan Pelamar CPNS: Waspada Calo

BeritaTrend.id|Jakarta — Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengeluarkan peringatan resmi kepada masyarakat yang berminat mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kejaksaan RI.

Imbauan ini disampaikan melalui Biro Kepegawaian sebagai langkah pencegahan terhadap praktik penipuan yang kerap muncul setiap musim rekrutmen.

Kejaksaan menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi CPNS dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tidak dipungut biaya.

Karena itu, calon pelamar diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap pihak-pihak yang mengklaim memiliki jalur khusus atau koneksi internal yang dapat menjamin kelulusan.

Baca Juga ini  Puluhan Miliar APBD DLH Menguap?

“Masuk menjadi insan Adhyaksa hanya dapat dicapai melalui jalur prestasi dan kemampuan murni,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, dalam keterangannya.

Menurut Kejaksaan, tawaran bantuan dengan imbalan uang—dalam bentuk apa pun—merupakan indikasi kuat praktik percaloan.

Institusi menegaskan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami pelamar akibat penipuan oleh pihak eksternal.

Selain itu, Kejaksaan Agung mengingatkan masyarakat untuk hanya mengakses informasi rekrutmen melalui kanal resmi guna menghindari disinformasi atau berita bohong.

Baca Juga ini  Gagal Tawuran di Menteng

Seluruh pengumuman terkait persyaratan, formasi, jadwal seleksi, hingga hasil kelulusan dipublikasikan secara eksklusif melalui situs rekrutmen resmi dan akun media sosial institusi.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga integritas proses seleksi sekaligus memastikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta.

Kejaksaan juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan.

Jika menemukan indikasi penipuan atau pihak yang menjanjikan kelulusan, pelapor dapat menghubungi Contact Center Halo Jaksa di nomor 150227 atau melalui email resmi humas Kejaksaan.

Baca Juga ini  Dua Hakim PN Surabaya Dituduh Terima Suap, Jaksa Tuntut 9 Tahun Penjara

Imbauan ini menjadi pengingat bahwa seleksi CPNS adalah proses kompetitif berbasis merit.

Kejaksaan berharap calon pelamar tetap mengedepankan kemandirian dan kepercayaan diri, tanpa tergiur jalan pintas yang berisiko merugikan.