BeritaTrend.id|– Balikpapan — Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin meminta jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur memprioritaskan penanganan perkara korupsi dengan nilai kerugian negara besar dan berdampak luas bagi masyarakat.
Permintaan itu disampaikan saat kunjungan kerja di Kejati Kalimantan Timur, Kamis, 22 Januari 2026.
Burhanuddin mengapresiasi kinerja Kejati Kaltim yang dinilai berhasil menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik.
Ia mencatat realisasi anggaran tahun 2025 di wilayah tersebut mencapai 97,12 persen.
Menurut dia, pengelolaan anggaran yang akuntabel menjadi fondasi utama tata kelola organisasi penegak hukum.
Jaksa Agung juga menyoroti capaian penyelamatan keuangan negara di Kalimantan Timur yang telah melampaui Rp18 miliar dari penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Ia meminta seluruh satuan kerja segera menuntaskan perkara lama serta mengoptimalkan pemulihan kerugian negara melalui pelacakan dan penyitaan aset.
Selain penegakan hukum, Kejaksaan diminta aktif mengawal proyek strategis nasional dan daerah agar berjalan tepat sasaran, termasuk program Makan Bergizi Gratis.
Pendampingan dilakukan melalui fungsi intelijen serta bidang perdata dan tata usaha negara.
Dalam arahannya, Burhanuddin juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap potensi aktivitas ilegal di sektor kehutanan dan pertambangan di Kalimantan Timur.
Ia menekankan agar seluruh pegawai menjaga integritas dan bersikap bijak dalam penggunaan media sosial guna mempertahankan kepercayaan publik.


