BeritaTrend.id|– Serang — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga dan mengamankan aset negara.
Pada Rabu, 21 Januari 2026, Kepala Kanwil BPN Banten, Harison Mocodompis, menghadiri sekaligus menyaksikan penyerahan sertipikat tanah Barang Milik Negara (BMN) kepada kementerian dan lembaga di wilayah Provinsi Banten.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Banten tersebut menjadi simbol kuat sinergi antarlembaga dalam mewujudkan tertib administrasi, tertib hukum, dan tertib fisik pengelolaan aset negara.
Dalam sambutannya, Harison menegaskan bahwa pensertipikatan tanah BMN merupakan langkah strategis negara untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah potensi sengketa di masa depan.
“Aset negara yang tidak tercatat dan tidak bersertipikat sangat rentan menimbulkan persoalan hukum. Karena itu, sertipikasi BMN adalah fondasi penting dalam upaya perlindungan kekayaan negara,” ujar Harison.
Proses Sertipikasi BMN Tidak Sederhana
Menurut Harison, sertipikasi tanah BMN bukanlah proses yang mudah.
Diperlukan penelusuran riwayat tanah secara menyeluruh, mulai dari aspek administrasi, dasar hukum penguasaan, hingga kondisi fisik di lapangan.
Kejelasan batas bidang tanah dan penguasaan fisik yang nyata menjadi kunci untuk mencegah klaim dari pihak lain.
Ia juga menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dan mitigasi risiko dalam setiap tahapan sertipikasi agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar kuat, akurat, dan berkelanjutan.
Target 2025 Tercapai 100 Persen
Harison mengapresiasi capaian sertipikasi BMN di Provinsi Banten sepanjang tahun 2025 yang berhasil mencapai 100 persen dari target, dengan total 193 sertipikat diterbitkan.
Capaian tersebut, kata dia, merupakan hasil kolaborasi solid antara BPN, DJKN, serta kementerian dan lembaga pengelola aset.
Memasuki awal tahun 2026, Kanwil BPN Banten kembali menyerahkan 52 sertipikat tanah BMN yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota.
Harison berharap pola kerja yang telah berjalan baik dapat terus ditingkatkan agar target sertipikasi tahun 2026 dapat diselesaikan tepat waktu, bahkan sebelum akhir tahun anggaran.
“Dengan koordinasi yang intensif dan berkelanjutan, pengelolaan aset negara akan semakin transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi pelayanan publik,” kata Harison.
Penyerahan Sertipikat Secara Simbolis
Kegiatan ditutup dengan penyerahan sertipikat tanah BMN secara simbolis dari Kantor Pertanahan kepada satuan kerja kementerian dan lembaga penerima.
Acara tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat dan pimpinan instansi, di antaranya Kepala Kanwil DJKN Provinsi Banten dan DKI Jakarta, Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kepala Satuan Brimob Polda Banten, hingga perwakilan kementerian, lembaga, dan satuan kerja pengelola aset negara di wilayah Banten.


