BeritaTrene.id|– Boyolali – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN menegaskan peran krusial Kementerian ATR/BPN dalam mendorong pembangunan desa, terutama melalui kepastian hukum hak atas tanah.
Legalitas tanah dinilai menjadi fondasi utama agar desa dapat tumbuh berkelanjutan dan berkeadilan.
Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan menyatakan, kepastian hukum tanah memberi ruang bagi masyarakat desa untuk mengembangkan potensi ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan.
Hal ini sejalan dengan Asta Cita keenam Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pembangunan dari desa dan dari bawah.
“Tanah yang sudah legal tidak berhenti pada sertifikat, tetapi harus mampu memberi nilai tambah ekonomi melalui penataan akses dan pemanfaatan produktif,” ujar Ossy saat Peringatan Hari Desa Nasional 2026 di Desa Butuh, Boyolali, Kamis, 15 Januari 2026.
ATR/BPN, kata dia, berkomitmen terus bersinergi dengan Kementerian Desa serta kementerian dan lembaga lain untuk mendukung program prioritas pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menyebut Kementerian Desa telah menyiapkan 12 Aksi Bangun Desa sebagai langkah konkret mewujudkan Asta Cita keenam.
Program tersebut diharapkan menjadi pijakan menuju Indonesia Emas 2045.
Peringatan Hari Desa Nasional 2026 mengusung tema “Bangun Desa Bangun Indonesia: Desa Terdepan untuk Indonesia” dan dihadiri jajaran menteri, wakil menteri, serta kepala daerah.


