BeritaTrend.id|– JAKARTA — Kuasa hukum mantan Presiden Joko Widodo, Rivai Kusumanegara, menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak gentar menghadapi persidangan terkait tudingan ijazah palsu.
Pernyataan ini sekaligus membantah narasi yang berkembang di ruang publik bahwa Jokowi merasa khawatir atau enggan hadir dalam proses hukum tersebut.
Dalam program Interupsi di iNews TV, Kamis malam, 1 Januari 2026, Rivai menyatakan kesiapan Jokowi bukan sekadar formalitas.
Menurut dia, persidangan justru dipandang sebagai ruang penting bagi Jokowi untuk menjelaskan secara terbuka perjalanan akademiknya sejak menjadi mahasiswa hingga memperoleh ijazah.
“Sering dinarasikan seolah-olah Pak Jokowi ketakutan menghadapi sidang. Saya pastikan, beliau siap lahir batin menjalani persidangan,” kata Rivai.
Persidangan Jadi Momentum Klarifikasi
Rivai menjelaskan, dalam persidangan nanti Jokowi berencana memaparkan secara rinci riwayat perkuliahannya.
Mulai dari proses belajar, aktivitas akademik, hingga kelulusan yang berujung pada penerbitan ijazah yang kini dipersoalkan sejumlah pihak.
Menurut Rivai, penjelasan tersebut akan diperkuat dengan keterangan saksi-saksi lain yang dapat dikonfrontasikan di hadapan majelis hakim.
Dengan demikian, tuduhan ijazah palsu yang selama ini beredar diharapkan dapat diuji secara objektif melalui mekanisme hukum.
“Buat Pak Jokowi, ini justru kepentingan pribadi. Beliau akan jelaskan seluruh proses perkuliahan, karena nanti bisa dikonfrontasi dengan saksi-saksi lain,” ujar Rivai.
Alasan Jokowi Tempuh Jalur Hukum
Lebih lanjut, Rivai mengungkapkan alasan utama Jokowi melaporkan Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya ke kepolisian.
Langkah hukum tersebut, kata dia, bukan sekadar respons emosional, melainkan upaya untuk mendapatkan kepastian hukum dan memulihkan reputasi.
“Tujuan utama Pak Jokowi melaporkan kasus ini ada dua. Pertama, agar persoalan ijazah ini menjadi clean and clear. Kedua, untuk memulihkan nama baik beliau yang terus diserang dengan tudingan tidak berdasar,” kata Rivai.
Ia menambahkan, pihaknya kini menunggu penetapan jadwal persidangan agar proses hukum dapat segera berjalan.
Rivai berharap, lewat sidang terbuka, polemik ijazah yang berlarut-larut bisa diakhiri secara sah dan meyakinkan publik.
“Sekali lagi saya tegaskan, Pak Jokowi sangat siap menghadapi persidangan. Sekarang kita tinggal menunggu kapan sidang itu digelar,” ujarnya.


