Hukum  

HGU Kedaluwarsa, Operasi Bridgestone Wajib Dihentikan

BeritaTrend.id|Serdang Bedagai – Berakhirnya Hak Guna Usaha (HGU) PT Bridgestone Rubber Estate di Nagur Bolag, Serdang Bedagai, Sumatera Utara, memicu konsekuensi hukum serius.

Rekan Joeang Law Office menegaskan, seluruh aktivitas perusahaan di atas lahan tersebut kini ilegal dan wajib dihentikan tanpa pengecualian.

Managing Partner Rekan Joeang Law Office, Gusti Ramadhani SH, CLe, menyebut berakhirnya HGU menyebabkan hak perusahaan gugur otomatis demi hukum.

Menurutnya, hukum agraria tidak mengenal masa toleransi maupun transisi setelah HGU berakhir.

“Begitu HGU habis, perusahaan tidak lagi memiliki dasar hukum untuk beroperasi. Semua kegiatan lanjutan adalah perbuatan melawan hukum,” ujar Gusti dalam keterangan tertulis, Rabu (31/12/2025).

Tak Ada Perpanjangan Surat

Rekan Joeang Law Office menegaskan, ketentuan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), PP Nomor 40 Tahun 1996, hingga PP Nomor 18 Tahun 2021 secara tegas menyatakan bahwa perpanjangan HGU harus ditetapkan sebelum masa berlakunya habis.

Alasan “sedang diproses” dinilai tidak memiliki kekuatan hukum.

Lebih jauh, aktivitas perusahaan pasca-HGU berpotensi masuk ranah pidana sebagaimana diatur dalam KUHP baru, termasuk dugaan penyerobotan tanah dan perusakan tanda batas.

Investasi Asing Tak Kebal Hukum

Rekan Joeang Law Office, Eripson Ginting, menambahkan bahwa Undang-Undang Penanaman Modal tidak dapat dijadikan tameng hukum.

Menurutnya, kepastian hukum bagi investor hanya berlaku selama perusahaan mematuhi peraturan perundang-undangan.

“Tanpa HGU yang sah, tidak ada legitimasi hukum. Investasi asing tetap tunduk pada hukum nasional,” tegasnya.

Desak Aparat Bertindak

Rekan Joeang Law Office mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera menertibkan aktivitas PT Bridgestone Rubber Estate.

Mereka juga membuka peluang menempuh jalur pidana, perdata, hingga mendorong pencabutan izin PMA jika pelanggaran terus berlangsung.

“HGU berakhir berarti hak korporasi selesai. Negara tidak boleh kalah oleh modal,” pungkas Gusti.