BeritaTrend.id|– Natuna — Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Natuna, Senin (19/12/2025).
Kunjungan ini menegaskan komitmen Kejaksaan dalam memperkuat pelayanan hukum yang humanis sekaligus mengawal tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan berkeadilan.
Dalam agenda utama di Gedung Sri Serindit, Devy hadir sebagai keynote speaker Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diikuti kepala OPD, camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Natuna.
Program ini ditujukan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola Dana Desa agar tepat sasaran dan bebas dari praktik korupsi.
“Dana Desa harus dikelola secara transparan dan akuntabel dengan melibatkan partisipasi masyarakat,” kata Devy.
Ia menyebut, pada 2025 Natuna mengelola Dana Desa sekitar Rp52,25 miliar untuk 70 desa—jumlah yang menuntut pengawasan ketat dan pendampingan berkelanjutan.
Menurut Devy, keberhasilan Jaga Desa bergantung pada sinergi pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
Kejaksaan, kata dia, tidak hanya bertindak represif, tetapi juga melakukan pencegahan melalui pendampingan hukum dan edukasi tata kelola pemerintahan desa.
Selain sosialisasi, rombongan Kejati Kepri juga menggelar bakti sosial berupa penyerahan Kartu Identitas Anak, penetapan perwalian, dan bantuan sembako bagi warga.
Kegiatan ditutup dengan supervisi dan evaluasi kinerja di Kejari Natuna.
Devy mengapresiasi capaian Kejari Natuna yang meraih Juara I Bidang Tindak Pidana Umum pada Rakerda Kejati Kepri 2025.
Menurutnya, prestasi tersebut membuktikan keterbatasan wilayah 3T tidak menjadi penghalang bagi kinerja profesional.
“Kejaksaan harus hadir dengan empati, berintegritas, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.


