Anwar Kritik Kerusakan Lingkungan Penyebab Bencana

BeritaTrend.id|Sumatera Utara Sejumlah wilayah di Provinsi Sumatera Utara kembali dilanda banjir dan tanah longsor akibat hujan deras yang terjadi sejak beberapa hari terakhir.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan intensitas hujan lebat disertai angin kencang akan terus berlangsung hingga Januari 2026, dipicu oleh berkembangnya bibit siklon tropis 95B menjadi siklon tropis Senyar yang bergerak dari Selat Malaka menuju Pulau Sumatera.

Menyikapi situasi tersebut, Koordinator Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) Provinsi Sumatera Utara, Anwar Tanjoeng, angkat bicara.

Menurutnya, fenomena alam ekstrem bukanlah hal baru bagi Indonesia yang secara geografis berada di garis khatulistiwa dan diapit dua benua serta dua samudra besar, sehingga rentan badai dan angin munson yang membawa uap air besar selama musim penghujan.

Baca Juga ini  Konflik Lahan Memanas, PTPN IV Reg 2 Tegaskan Kepemilikan Sah Aset Negara di Luwu Timur

Namun, Anwar menegaskan bahwa penyebab utama bencana bukan semata faktor iklim. Kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia dinilai menjadi pemicu terbesar.

“Yang perlu dipahami, banjir dan longsor tidak terjadi begitu saja. Hutan ditebang secara brutal dan pertambangan dilakukan secara masif hingga mengubah struktur dan kekuatan tanah. Akar pohon yang seharusnya mengikat tanah hilang, keseimbangan hidrologi terganggu, tanah menjadi jenuh air dan mudah tergerus,” ujarnya kepada awak media, Kamis, 27 November 2025.

Baca Juga ini  ATR/BPN Perketat Tata Ruang, Cegah Konflik Lahan Program Prioritas Nasional

Ia mencontohkan bencana longsor dan banjir yang melanda wilayah Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Tapanuli Selatan (Tapsel) sebagai bukti nyata degradasi lingkungan yang semakin parah.

Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang dan Kayu

Dalam pernyataannya, Anwar mendesak Gubernur Sumatera Utara untuk mencabut seluruh izin pertambangan dan kegiatan yang berkaitan dengan hasil hutan, termasuk pertambangan rakyat, karena kondisi struktur tanah di daerah rawan dianggap sudah sangat labil dan berbahaya.

Selain itu, ia meminta Kapolda Sumatera Utara untuk menindak tegas para pelaku illegal logging dan pertambangan ilegal, yang menurutnya telah merusak ekosistem dan mengancam keselamatan warga.

Baca Juga ini  Nusron Wahid: Wakaf Urusan Bersama Kemenag dan BPN

“Kami mendesak aparat untuk bertindak tanpa kompromi. Pelaku kejahatan lingkungan harus dihukum sesuai perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Anwar mengajak masyarakat dan pemerintah untuk bersinergi menjaga alam demi mencegah bencana berulang.

“Seperti tubuh manusia, jika imun lingkungan kuat, bencana tidak mudah datang. Tapi kalau terus dirusak, kita sendiri yang akan menanggung akibatnya,” tutupnya.