BeritaTrend.id.|– Soppeng, Sulsel – Dunia usaha tembakau di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, tengah diguncang isu panas.
Ketua Asosiasi Pengusaha Rokok (HIPTERS) Soppeng, Haji Jayadi, diduga terlibat dalam produksi dan peredaran rokok ilegal merek “Kartu AS”.
Ironisnya, organisasi yang seharusnya menjadi garda depan pemberantasan rokok ilegal justru disebut-sebut ikut bermain dalam bisnis gelap tersebut.
Kasus ini muncul di tengah sorotan publik terhadap penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Pemkab Soppeng.
Berdasarkan data tahun 2024, daerah ini mengantongi Rp 1,1 miliar dana cukai yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan layanan kesehatan dan pengawasan produk tembakau.
Namun, dugaan praktik ilegal justru mencoreng tujuan mulia dana tersebut.
Seorang warga Soppeng yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dengan dugaan keterlibatan sang ketua asosiasi.
“Seharusnya beliau mencegah rokok ilegal, bukan malah memproduksinya. Jabatan sebagai Ketua HIPTERS seakan dijadikan tameng untuk memuluskan bisnis rokok ilegal,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (15/10/2025).
Upaya konfirmasi kepada Haji Jayadi hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan tanggapan.
Pihak Bea Cukai Makassar, melalui bagian penindakan Arif, juga tidak merespons permintaan klarifikasi dari awak media.
Sikap bungkam dua pihak tersebut memicu spekulasi publik adanya upaya menutup-nutupi jaringan peredaran rokok ilegal di wilayah Soppeng.
Warga lainnya bahkan menyoroti lemahnya pengawasan di tingkat daerah.
“Kalau Bea Cukai Parepare tidak mampu menindak, sebaiknya Bea Cukai pusat yang turun langsung,” tegasnya.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi integritas HIPTERS Soppeng. Dugaan keterlibatan pejabat asosiasi dalam praktik ilegal dinilai mencoreng nama baik pelaku industri rokok legal yang taat aturan.
Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dan Bea Cukai untuk mengusut tuntas dugaan ini hingga ke akar-akarnya.
Saat dikonfirmasi ulang terkait peredaran rokok polos tanpa pita cukai di Soppeng, Haji Jayadi kembali enggan memberikan komentar.


