Digitalisasi 300 RDTR Digenjot 2026

BeritaTrend.id.|Jakarta – Pemerintah terus mempercepat langkah digitalisasi tata ruang guna mendukung kemudahan berusaha dan penyerapan investasi.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan rencana percepatan penyusunan dan digitalisasi 300 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pada 2026.

Langkah ini disampaikan Nusron dalam Rapat Koordinasi Finalisasi Paket Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Gedung Ali Wardhana, Jakarta, Senin, 22 September 2025.

Menurut Nusron, digitalisasi RDTR menjadi kunci dalam mempercepat layanan perizinan.

“Kalau target 300 RDTR bisa terpenuhi, Insya Allah urusan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) akan lebih cepat terselesaikan. Dengan integrasi RDTR ke dalam sistem Online Single Submission (OSS), maka proses bisa dipangkas hanya dua sampai tiga hari saja,” kata Nusron.

Target 2.000 RDTR Terintegrasi OSS

Kementerian ATR/BPN menargetkan 2.000 RDTR terintegrasi OSS di seluruh Indonesia.

Saat ini, sudah terdapat 646 RDTR, dengan 428 di antaranya telah terhubung OSS. Sisanya, kata Nusron, ditargetkan rampung integrasi pada bulan ini.

Lebih lanjut, Nusron menyebutkan capaian terbaru: ada 47 RDTR lintas sektor, 34 RDTR telah memperoleh persetujuan substansi, serta 2 RDTR sudah sampai tahap penetapan daerah.

Selebihnya, sebanyak 83 RDTR tengah dalam proses penyusunan.

Untuk mempercepat pencapaian, pemerintah juga menggandeng World Bank melalui proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP).

Pinjaman tersebut ditujukan untuk menyelesaikan 500 RDTR tambahan hingga tahun 2029.

Peran BIG dalam Penyusunan RDTR

Penyusunan RDTR akan disesuaikan dengan peta dasar yang disusun oleh Badan Informasi Geospasial (BIG).

Nusron menjelaskan, BIG pada 2025 telah merampungkan peta skala 1:5.000 untuk Pulau Jawa dan Kalimantan, sementara tahun sebelumnya menyelesaikan Pulau Sulawesi.

“Pada 2026 giliran Pulau Sumatra, lalu 2027 Pulau Maluku, NTB, dan NTT. Sisanya diselesaikan pada 2029. Karena itu, prioritas RDTR akan mengikuti hasil kajian BIG,” ujarnya.

Fokus di Pusat Pertumbuhan Ekonomi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan agar penyusunan RDTR diarahkan ke daerah-daerah dengan potensi investasi tinggi.

“Misalnya Sulawesi, kemudian bagian utara Pulau Jawa, juga Sumatra bagian timur seperti Kepulauan Riau. Wilayah-wilayah itu menjadi pusat perhatian investor,” kata Airlangga.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Dirjen Tata Ruang ATR/BPN Suyus Windayana, serta sejumlah pejabat lintas kementerian yang terlibat dalam program Paket Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja.

Digitalisasi RDTR sebagai Fondasi Investasi

Percepatan digitalisasi RDTR diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum tata ruang, memangkas birokrasi perizinan, sekaligus membuka ruang investasi yang lebih luas.

Dengan begitu, pemerintah optimistis iklim usaha di Indonesia akan semakin kompetitif di mata global.