AMP3K Geruduk Polda, Desak Tersangka Ditetapkan

π˜½π™šπ™§π™žπ™©π™–π™π™§π™šπ™£π™™.π™žπ™™. – Palembang – Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pencari Keadilan Kasus Kriminalitas (AMP3K) menggelar aksi damai di depan Mapolda Sumatera Selatan, Kamis (17/7/2025).

Massa menuntut kejelasan hukum atas kasus dugaan pengeroyokan terhadap Edwin Syarif, warga Seberang Ulu I, Palembang, yang hingga kini belum menetapkan satu pun tersangka.

Dengan membawa spanduk bertuliskan Hukum Jangan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas!, demonstran menyuarakan protes atas lambannya penanganan kasus yang dilaporkan sejak 20 April 2025 dengan nomor laporan LP/B/1172/IV/2025 ke Polrestabes Palembang.

Menariknya, salah satu terlapor dalam kasus ini disebut-sebut adalah Ir. R.H. Mahmud Badaruddin, tokoh yang mengaku sebagai Sultan Palembang.

Status sosial dan pengaruh yang dimiliki terlapor diduga menjadi salah satu faktor penghambat proses hukum.

“Sudah hampir tiga bulan tidak ada kejelasan. Korban orang kecil, sedangkan terlapor punya nama besar. Apakah hukum hanya berlaku untuk rakyat biasa?” seru Gamal Abdul Naser, Koordinator Lapangan AMP3K, dalam orasinya.

Polisi Sebut Masih Tunggu Hasil Forensik CCTV

Menanggapi aksi tersebut, AKBP M. Rizvy Qaswieny, Kabag Binopsnal Ditreskrimum Polda Sumsel, mengatakan bahwa proses hukum sudah naik ke tingkat penyidikan.

Namun, penyidik masih menunggu hasil uji forensik dari rekaman CCTV yang tengah dianalisis oleh Bidlabfor.

“Kami pahami keresahan publik, tapi penyidikan harus berdasarkan alat bukti sah. CCTV menjadi elemen krusial untuk mengungkap siapa melakukan apa dalam kejadian itu,” jelas Rizvy kepada awak media.

Ia menyebut, hasil analisis forensik biasanya keluar dalam waktu dua bulan, tergantung kompleksitas data yang diperiksa.

AMP3K Ancam Aksi Lebih Besar

AMP3K menyatakan bakal terus mengawal kasus ini hingga kejelasan hukum ditegakkan.

Mereka memberi tenggat waktu hingga akhir bulan untuk melihat progres konkret dari aparat.

“Kalau tak ada perkembangan, kami akan mobilisasi massa lebih besar dari berbagai wilayah Sumsel. Keadilan itu hak, bukan hadiah,” tegas Gamal.

Di akhir aksi, koordinator lainnya, Wahyudi, mengingatkan bahwa aksi ini adalah alarm keras bagi institusi hukum agar tidak abai terhadap keadilan publik, apalagi saat kasus menyangkut perbedaan strata sosial.