Dedek Pradesa Terseret Kasus Penggelapan Koperasi

BeritaTrend.id. – Langkat, Rabu, 25/06/25. – Sumatera Utara — Dugaan kasus penggelapan dana nasabah kembali mencuat di Kabupaten Langkat.

Dedek Pradesa, anggota DPRD Langkat yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Langkat sekaligus pimpinan Koperasi Syariah Pradesa Mitra Mandiri, terseret dalam pusaran skandal dugaan korupsi dana masyarakat yang nilainya ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.

Praktik dugaan penyelewengan ini disebut-sebut berlangsung sejak tahun 2018 hingga 2025, dan kini mulai terungkap ke permukaan.

Sejumlah korban mulai angkat suara, menyuarakan kerugian dan rasa frustrasi mereka akibat lambannya proses penegakan hukum dan kurangnya transparansi dari pihak terkait.

Kantor Koperasi Tiba-tiba Ditutup, Nasabah Bingung

Kantor Koperasi Syariah Pradesa Mitra Mandiri kini hanya beroperasi secara terbatas.

Salah satu nasabah yang mencoba menyetor dana pada 16 Juni 2025 mengaku terkejut ketika diberitahu oleh seorang pria berinisial SP—yang mengaku sebagai manajer koperasi—bahwa koperasi tersebut telah resmi ditutup.

Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai siapa yang menutup operasional koperasi, SP enggan memberikan jawaban pasti.

Kejanggalan ini menambah daftar panjang tanda tanya di balik kasus dugaan penggelapan dana tersebut.

Yang lebih mengejutkan, SP diduga merupakan mantan narapidana dalam kasus serupa di koperasi lain.

Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa koperasi kini dikendalikan oleh individu yang memiliki rekam jejak meragukan.

Modus Dugaan Penipuan dan Upaya Tutup Mulut

Menurut pengakuan sejumlah nasabah, modus operandi yang dijalankan sangat merugikan.

Beberapa korban hanya menerima kompensasi sebesar Rp 50.000—jumlah yang sangat tidak sebanding dengan kerugian mereka yang bisa mencapai puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.

Dugaan muncul bahwa kompensasi ini diberikan untuk meredam kemarahan dan menghindari proses hukum.

Manajemen koperasi juga disebut mencoba mengalihkan kesalahan kepada mantan manajer sebelumnya, Tridarma Yoga. Namun, Yoga membantah keras tudingan tersebut.

Dalam pernyataannya kepada media pada 11 Juni 2025 lalu, Yoga mengungkap bahwa dirinya bersama bendahara koperasi rutin mentransfer dana ke rekening pribadi Dedek Pradesa, istri Dedek, serta adiknya, Nurhayati.

Dana itu, kata Yoga, digunakan untuk keperluan pribadi seperti membeli tanah, membangun rumah, membuka usaha panglong, dan kafe.