Ko LABURA, BeritaTrend.id. —Nama A. Sartika Silaban, Kepala Sekolah SMKN 2 Kualuh Selatan, kembali jadi sorotan publik.
Perempuan yang akrab disapa Tika Silaban ini disebut-sebut lihai mengelola aliran dana pendidikan dari pemerintah, namun bukan untuk prestasi, melainkan dugaan praktik korupsi yang kini mulai terkuak ke permukaan.
Kepemimpinannya yang terkesan ‘kebal kritik’ disebut-sebut disokong oleh sikap bungkam sejumlah pengawas keuangan pendidikan.
Dengan kata lain, pengawasan terhadap penggunaan Dana BOS di sekolah tersebut berjalan setengah hati—bahkan nyaris abai.
Masalah bermula dari dugaan penyimpangan anggaran swakelola tahun anggaran 2024.
Kini, dugaan itu meluas hingga ke indikasi kuat korupsi Dana BOS yang semestinya diperuntukkan bagi kebutuhan operasional dan peningkatan mutu pendidikan.
Yang membuat banyak kalangan mengernyitkan dahi, berdasarkan informasi dari sumber internal yang enggan disebutkan namanya, gaji tenaga honorer di sekolah tersebut justru dibayar dari uang SPP yang dikumpulkan dari siswa tiap bulan.
Padahal, Dana BOS telah mengalokasikan anggaran khusus senilai kurang lebih Rp254 juta untuk membayar gaji guru honorer.

Tumpang Tindih Anggaran, Aroma Korupsi Makin Kuat
Sumber terpercaya menyebut ada indikasi penyaluran ganda atau tumpang tindih dalam penggunaan anggaran.
Praktik semacam ini membuka ruang besar terhadap dugaan penyelewengan dana yang diduga mencapai ratusan juta rupiah hanya dalam satu tahun anggaran.
Tak pelak, isu ini kini bergulir menjadi sorotan tajam pemerhati pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Penggunaan dana publik dengan cara yang diduga menyimpang ini tentu bertentangan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan.
Lebih dari itu, tindakan semacam ini berpotensi menjerat pelaku dalam jerat hukum pidana korupsi.


