Program Murur dan Safari Wukuf Lansia Gratis

BeritaTrend.id. – Makkah — Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Muchlis M. Hanafi, menegaskan bahwa Program Murur dan Safari Wukuf Lansia Khusus bagi jemaah haji Indonesia tidak dikenakan biaya alias gratis.

“Program Murur dan Safari Wukuf Lansia Khusus tidak dipungut biaya sepeser pun,” tegas Muchlis dalam konferensi pers di Makkah, Rabu (4/6/2025).

Program Murur: Solusi Ibadah Haji Nyaman untuk Lansia dan Disabilitas

Program Murur kembali diberlakukan pada puncak haji 1446 H / 2025 M. Dalam skema ini, jemaah melintas di Muzdalifah tanpa turun dari bus, hanya untuk menjalani mabit singkat, lalu melanjutkan perjalanan langsung ke Mina.

“Tahun ini, lebih dari 59 ribu jemaah tercatat mengikuti Program Murur,” ujar Muchlis.

Program ini ditujukan khusus untuk jemaah dengan kriteria tertentu, berdasarkan Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah No. 137 Tahun 2025, yaitu:

  1. Lansia
  2. Berisiko tinggi secara medis
  3. Penyandang disabilitas
  4. Mengalami obesitas
  5. Pengguna kursi roda
  6. Pendamping resmi jemaah lansia atau disabilitas

Safari Wukuf Lansia Khusus: Hadirkan Kemudahan Beribadah di Arafah

Selain Murur, PPIH juga menyediakan Program Safari Wukuf Lansia Khusus yang memfasilitasi jemaah lansia dan penyandang disabilitas agar tetap bisa melaksanakan wukuf di Arafah, meski hanya beberapa saat.

Jemaah diberangkatkan menjelang waktu Zuhur menggunakan bus khusus dan tetap berada di dalam kendaraan selama prosesi. Setelah selesai, mereka kembali ke hotel yang difungsikan sebagai lokasi transit.

Waspadai Pungli, Segera Lapor Jika Ada Oknum Memungut Biaya

Muchlis mengimbau jemaah untuk waspada terhadap pungutan liar (pungli).

Jika ada pihak yang memungut biaya untuk mengikuti program Murur atau Safari Wukuf Lansia Khusus, jemaah diminta segera melaporkannya ke layanan Kawal Haji melalui WhatsApp/Call Center di nomor +966 50 350 0017.

“Segera laporkan jika ada indikasi pungutan biaya. Semua layanan ini murni untuk membantu jemaah yang membutuhkan kemudahan dalam pelaksanaan ibadah haji,” tutup Muchlis.