Daerah  

Polisi: Ruang Publik Harus Bebas Intimidasi

BeritaTrend.id.- TANGERANG Selasa, 13/05/25. – Dalam rangka menjaga ketertiban dan menciptakan suasana kondusif, aparat gabungan dari Satpol PP, Polres Metro Tangerang Kota, TNI, dan instansi terkait menertibkan sebanyak 72 bendera dan atribut milik organisasi kemasyarakatan (ormas) di sejumlah titik wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang, Senin (12/05/2025).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menyampaikan bahwa penertiban ini dilakukan secara serentak di 12 wilayah hukum polsek jajaran.

Dua wilayah dengan jumlah atribut ormas terbanyak yakni Ciledug dan Benda, masing-masing dengan 18 bendera ormas yang dipasang di ruang publik.

“Kami ingin menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan inklusif. Tidak boleh ada simbol yang menciptakan kesan penguasaan wilayah atau mengintimidasi warga,” tegas Zain dalam keterangannya.

Penertiban tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memastikan bahwa atribut ormas tidak mendominasi ruang publik, sehingga mencegah potensi konflik atau gesekan antar kelompok masyarakat.

Sinergi Aparat dan Ormas Diapresiasi
Zain juga mengapresiasi sinergitas yang dibangun antara Pemda (melalui Satpol PP), TNI, dan ormas itu sendiri dalam penertiban ini.

Seluruh kegiatan berlangsung secara humanis dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami lakukan ini secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Semua elemen masyarakat diajak untuk menjaga ketertiban bersama,” tambahnya.

Aparat mengungkap bahwa penurunan bendera ormas ini bertujuan menghindari kesan eksklusivitas kelompok tertentu di lingkungan masyarakat, sekaligus mencegah potensi bentrokan antar ormas yang sering dipicu oleh simbol-simbol yang memancing provokasi.

Penegakan Ketertiban Umum Terus Dilanjutkan

Dokumentasi berupa foto dan video penertiban yang beredar menunjukkan jalannya kegiatan yang berlangsung tertib, aman, dan kondusif.

Penegakan ketertiban umum akan terus digalakkan demi menciptakan lingkungan sosial yang harmonis dan bebas dari simbol provokatif.