BeritaTrend.id. – Jakarta Minggu, 4 Mei 2025 – Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan bahwa demokrasi dan hukum merupakan dua pilar fundamental yang harus berjalan beriringan.
Keduanya dinilai sangat penting untuk menjaga stabilitas nasional, menjamin keadilan, serta mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
Pernyataan itu disampaikan Bamsoet saat mengajar mata kuliah Pembaharuan Hukum Nasional di Program Doktor Ilmu Hukum, Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu (3/5).
“Keseimbangan antara demokrasi dan hukum sangat penting untuk memastikan kebebasan rakyat tidak disalahgunakan dan hukum tidak menjadi alat penindasan,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Minggu (4/5).
Menurutnya, demokrasi tanpa penegakan hukum berpotensi melahirkan anarki, karena kebebasan yang tak terkendali bisa memicu konflik sosial.
Sebaliknya, hukum tanpa demokrasi justru bisa menjadi instrumen penindasan yang mengekang hak-hak sipil masyarakat.
“Negara harus memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan independen, serta bahwa kebebasan berpendapat dan partisipasi rakyat dalam pemerintahan dijamin,” sambungnya.
Lebih lanjut, Bamsoet mengingatkan bahwa banyak negara dengan indeks demokrasi rendah seperti Korea Utara,
Suriah, dan Myanmar telah menjadikan hukum sebagai alat untuk memperkuat kekuasaan dan membungkam oposisi.
Ia menekankan bahwa untuk menghindari jebakan serupa, Indonesia perlu memperkuat lembaga-lembaga hukum agar terbebas dari intervensi politik dan ekonomi.
“Lembaga seperti kepolisian, kejaksaan, KPK, dan pengadilan harus independen. Selain itu, perlu ada pengawasan ketat dari lembaga independen untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan,” pungkasnya.
Pernyataan Bamsoet ini menjadi pengingat penting akan urgensi pembaharuan sistem hukum nasional di tengah dinamika politik yang semakin kompleks.