BeritaTrend.id. – Jakarta – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya berhasil membongkar 1.449 kasus kejahatan jalanan yang terjadi selama periode April hingga Juni 2025.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari operasi intensif yang digelar sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Ini adalah wujud komitmen kami dalam menjaga keamanan dan memberikan perlindungan. Polda Metro Jaya untuk masyarakat, Polri untuk masyarakat,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 8 Juli 2025.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa ribuan kasus tersebut merupakan hasil dari operasi gabungan antara Ditreskrimum dan satuan reskrim di seluruh polres jajaran.
Wira merinci, dari total 1.449 kasus, terdapat 552 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 70 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal, 464 pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 229 pencurian biasa, serta 15 kasus pembunuhan.
“Operasi ini merupakan kelanjutan dari pemberantasan aksi premanisme yang sebelumnya telah kami lakukan,” kata Wira.
Selain itu, polisi juga berhasil mengungkap 49 kasus pemerasan yang melibatkan kelompok preman dan oknum debt collector.
Dari seluruh kasus yang ditangani, aparat berhasil meringkus 1.745 tersangka. Mereka terdiri atas 1.413 pria, 71 perempuan, dan 61 anak di bawah umur. Sebanyak 52 di antaranya merupakan residivis atau pelaku kambuhan.
Dalam penangkapan ini, sejumlah barang bukti juga turut diamankan. Antara lain 12 mobil, 230 sepeda motor, 11 pucuk senjata api, 18 butir amunisi, 98 bilah senjata tajam, serta 1.129 barang bukti lainnya seperti alat elektronik.
“Ini menunjukkan bahwa operasi yang kami lakukan tidak hanya masif, tetapi juga terukur dengan hasil konkret di lapangan,” tutup Wira.