Mantan Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono Didakwa Terima Gratifikasi Rp 21 Miliar dan Suap dari Pengacara Kasus Pembunuhan
Terima Gratifikasi Rp 21 Miliar dan Suap dari Pengacara Kasus Pembunuhan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.