Pemerintah akan menetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di 12 provinsi. Kebijakan ini memusatkan kewenangan alih fungsi lahan sawah
Pemerintah Tetapkan Lahan Sawah Dilindungi di 12 Provinsi. Alih Fungsi Kini Dikendalikan Pusat
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
