Langgar UU Nomor 17 Tahun 2013, Ormas Tak Boleh Lakukan Penangkapan hingga Penggeledahan, secara tegas melarang Ormas.
Ormas Dilarang Bertindak Layaknya Aparat Penegak Hukum
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Langgar UU Nomor 17 Tahun 2013, Ormas Tak Boleh Lakukan Penangkapan hingga Penggeledahan, secara tegas melarang Ormas.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.