Dua perusahaan perkebunan sawit dan karet di Labuhanbatu Utara, PT J. Surya Sakti dan PT Sri Perlak, di kawasan hutan tanpa izin jelas.
Legalitas PT J. Surya Sakti dan PT Sri Perlak di Labura Dipertanyakan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.