Kejati Sumsel menetapkan tiga tersangka korupsi distribusi semen PT KMM periode 2018–2022 dengan dugaan kerugian negara Rp74,3 miliar.
Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Distribusi Semen. Kerugian Negara Capai Rp74.3 Miliar
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
