Kejaksaan RI melelang dua aset milik terpidana investasi bodong Evotrade di Malang senilai Rp1,76 miliar.akan dibagikan kepada korban.
Kejaksaan RI melelang dua aset milik terpidana investasi bodong Evotrade di Malang senilai Rp1,76 miliar.akan dibagikan kepada korban.