Yayasan LASKAR melaporkan dugaan KKN proyek SPAM Gampong Jaboi Sabang tahun 2024 ke Kejati Aceh. Proyek tersebut diduga merugikan negara
Yayasan LASKAR melaporkan dugaan KKN proyek SPAM Gampong Jaboi Sabang tahun 2024 ke Kejati Aceh. Proyek tersebut diduga merugikan negara